Rapat Paripurna Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Digelar DPRD Grobogan

- 18 Desember 2023, 18:09 WIB
Rapat paripurna DPRD Grobogan mendengarkan penjelasan Bupati dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto pada Senin 18 Desember 2023.
Rapat paripurna DPRD Grobogan mendengarkan penjelasan Bupati dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto pada Senin 18 Desember 2023. /Media Purwodadi/dok Humas DPRD Grobogan

"Pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bisa optimal tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemkab Grobogan namun butuh peran serta masyarakat," kata Bupati Sri Sumarni.

Oleh karena itu dalam Raperda Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diatur pula mengenai bentuk-bentuk peran serta masyarakat agar bisa optimal

Raperda yang diajukan juga memuat pengaturan antara lain mengenai pengembangan; penelitian; pemanfaatan; pembinaan; pengendalian; pengawasan; sistem informasi.

“Termasuk perlindungan dan pemberdayaan petani; pembiayaan; peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana dalam raperda itu,” jelas Bupati Sri Sumarni. ***

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah