Di rakor tersebut, Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy sempat menyoroti soal isu-isu yang tidak benar di media soal terkait Pemilu. Agar ditindaklanjuti tim, termasuk konten yang di posting ulang oleh akun lainnya.
“Agar tercipta Pemilu 2024 dama, kami juga mengusulkan agar pegiat media sosial, admin peserta pemilu untuk bersama memerangi hoaks," tambah Ipda Tedy
Pada bagian lain, Ketua Bawaslu Fitri menambahkan, terkait tahapan kampanye yang dilakukan para caleg, Bawaslu Grobogan menemukan kampanye belum izin. Namun sudah disarankan untuk mengajukan izin ke kepolisian. ***