Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Lima Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Grobogan

- 4 Desember 2023, 13:35 WIB
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat menjelaskan kronologi pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ngembak Purwodadi.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat menjelaskan kronologi pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ngembak Purwodadi. /Media Purwodadi/Setiadi./

 

Media Purwodadi - Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian dari Polres Grobogan dan Kodim 0717 Grobogan mengamankan lima pelaku pengeroyokan kepada seorang anggota TNI.

Lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Koptu Suyoko, anggota Babinsa Koramil 01/Purwodadi berhasil diamankan.

Kelima pelaku pengeroyokan tersebut berinisial AK (21), AS (31), AH (37), MF (33), dan RC (25).

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan 14: Arsenal, Chelsea dan Liverpooll Menang, Manchester City Kembali Tuai Hasil Imbang

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Koptu Suyoko dikeroyok warga yang tengah menyaksikan panggung solo organ di sebuah hajatan.

Koptu Suyoko saat itu bertugas mengamankan hajatan bersama rekannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi yang bertugas di Desa Ngembak.

Dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, kronologi peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban yakni Koptu Suyoko melakukan pengamanan hajatan.

"Kemudian terjadi kesalahpahaman hingga membuat terjadinya perselisihan. Korban bermaksud untuk melerai yang salah paham tadi," jelas Kompol Gali Atmajaya, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko.

Saat satu orang diamankan oleh korban, rupanya memancing amarah rekan pelaku lainnya dan membuat mereka mengeroyok korban.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x