"Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan berhasil dilerai oleh rekan Bhabinkamtibmas dan warga lainnya," tambah Kompol Gali Atmajaya.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Purwodadi dan diteruskan ke Resmob Polres Grobogan.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan.
Kelima pelaku digelandang ke Polres Grobogan untuk dimintai keterangannya. Dalam keterangannya, para pelaku mengaku saat terjadi pengeroyokan mereka dalam kondisi mabuk.
"Saat ada teman yang diamankan tentara, saya ikut keroyok pak tentara karena saya mabuk," ungkap Ak, satu dari lima pelaku yang mengroyok Koptu Suyoko.
Apresiasi
Sementara itu, Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang langsung mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0717 Grobogan ini.
"Kami dari Kodim 0717 Grobogan memberikan apresiasi kepada Polres Grobogan beserta jajaran yang telah menangkap para pelaku kurang dari 24 jam," jelas Letkol Arh Muda Setyawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut.
"Kami berharap agar kelima pelaku ini dapat diproses secepatnya dan dihukum secara maksimal sehingga menjadi pembelajaran bahwa tidak ada masyarakat yang menyerang dan mengeroyok aparat lagi," tegas Letkol Arh Muda Setyawan.