Polisi Periksa Sel Tahanan dan Geledah Tahanan Polres Grobogan, Ada Apa

- 30 November 2023, 19:25 WIB
Polisi memeriksa penghuni sel tahanan Polres Grobogan, antisipasi menyimpan benda berbahaya dan terlarang, pada Kamis 30 November 2023.
Polisi memeriksa penghuni sel tahanan Polres Grobogan, antisipasi menyimpan benda berbahaya dan terlarang, pada Kamis 30 November 2023. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi – Polisi yang merupakan anggota Sat Tahti melakukan penggeledahan sel tahanan dan memeriksa tahanan Polres Grobogan pada Kamis 30 November 2023. Ada Apa?

Bahkan saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sel tahanan, Kasat Tahti Polres Grobogan Iptu Bashori turun langsung memimpin anggotanya. Para tahanan pun diminta keluar dari sel.

Anggota Sat Tahti pun langsung masuk ke dalam sel tahanan dan memeriksa satu persatu barang milik para tahanan. Setiap sudut yang menjadi tempat menaruh barang diperiksa secara teliti.

Baca Juga: Inilah Daftar Resmi UMK 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan Rp 2.116.516

Namun pemeriksaan barang satu persatu secara teliti, tetap saja polisi tidak menemukan benda yang dilarang dibawa para tahanan. Seperti handphone, rokok, senjata tajam, atau barang lain yang dilarang.

“Hasil penggeledahan sel tahanan tidak ditemukan barang atau benda terlarang dan berbahaya yang disimpan tahanan,” ujar Iptu Bashori.

Polisi seusai melakukan penggeledahan kemudian meminta para tahanan tidak merokok di sel tahanan dan segera merapikan baju yang berserakan agar keadaan ruang tahanan tetap bersih dan rapi.

Anggota Sat Tahti Polres Grobogan menggeledah sel tahanan guna mencegah masuknya barang terlarang ke tahanan.
Anggota Sat Tahti Polres Grobogan menggeledah sel tahanan guna mencegah masuknya barang terlarang ke tahanan. Media Purwodadi/Polres Grobogan

Baca Juga: Lingkungan Taman Kota dan Taman Kuliner Purwodadi Dipercantik Jadi Kawasan Tematik, Penasaran?

Bentuk Antisipasi

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x