Media Purwodadi – Polisi yang merupakan anggota Sat Tahti melakukan penggeledahan sel tahanan dan memeriksa tahanan Polres Grobogan pada Kamis 30 November 2023. Ada Apa?
Bahkan saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sel tahanan, Kasat Tahti Polres Grobogan Iptu Bashori turun langsung memimpin anggotanya. Para tahanan pun diminta keluar dari sel.
Anggota Sat Tahti pun langsung masuk ke dalam sel tahanan dan memeriksa satu persatu barang milik para tahanan. Setiap sudut yang menjadi tempat menaruh barang diperiksa secara teliti.
Baca Juga: Inilah Daftar Resmi UMK 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan Rp 2.116.516
Namun pemeriksaan barang satu persatu secara teliti, tetap saja polisi tidak menemukan benda yang dilarang dibawa para tahanan. Seperti handphone, rokok, senjata tajam, atau barang lain yang dilarang.
“Hasil penggeledahan sel tahanan tidak ditemukan barang atau benda terlarang dan berbahaya yang disimpan tahanan,” ujar Iptu Bashori.
Polisi seusai melakukan penggeledahan kemudian meminta para tahanan tidak merokok di sel tahanan dan segera merapikan baju yang berserakan agar keadaan ruang tahanan tetap bersih dan rapi.
Baca Juga: Lingkungan Taman Kota dan Taman Kuliner Purwodadi Dipercantik Jadi Kawasan Tematik, Penasaran?
Bentuk Antisipasi