Masih Ada Alat Peraga Kampanye di Purwodadi Belum Ditertibkan Oleh Bawaslu Grobogan

- 15 November 2023, 18:01 WIB
Baliho salah satu caleg dengan gambar paku yang ditutup lakban guna menghindari penertiban di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Rabu 15 November 2023.
Baliho salah satu caleg dengan gambar paku yang ditutup lakban guna menghindari penertiban di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Rabu 15 November 2023. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Upaya penertiban yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan bersama Panwas Kecamatan terus dilakukan, namun ada beberapa baliho berisi kampanye belum ditertibkan.

Dari pantauan pada Rabu 15 November 2023, ada baliho berukuran besar salah satu caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah III dari PDI Perjuangan masih terpasang di selatan jembatan Sungai Lusi atau di Jl Sudirman Purwodadi.

 

 

Kemudian ada juga alat peraga sosialisasi salah satu caleg DPRD Grobogan dari PDI Perjuangan mengandung unsur kampanye namun disiasati dengan menutup gambar paku menggunakan lakban.

Baca Juga: Sembilan Orang Terjaring Razia PGOT, Beberapa Didominasi Pernah Masuk Shelter Dinsos Grobogan

Baliho tersebut juga berukuran cukup besar terpasang di dekat salat satu warung dan jalan masuk perumahan di lingkungan Bakalan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Baliho caleg DPR RI di selatan jembatan Sungai Lusi tersebut juga ada tulisan Mohon Doa Restu dan Dukungannya lengkap dengan angka 3 yang dicoblos paku di pojok kanan atas.

Pengendara atau pengguna jalan dari arah utara jembatan Sungai Lusi yang melaju ke selatan begitu melintasi jembatan, akan langsung melihat baliho berukuran besar caleg DPR RI tersebut.

 

 

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, Bawaslu akan berkomunikasi dengan parpol yang bersangkutan mengenai keberadaan baliho tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya Lanjut Usia, Penyakit Pneumonia Ternyata Rentan Terjadi pada Anak-Anak

Baliho caleg DPR RI di selatan jembatan Sungai Lusi belum ditertibkan.
Baliho caleg DPR RI di selatan jembatan Sungai Lusi belum ditertibkan. Media Purwodadi/Setiadi

 

 

Segera Ditindaklanjuti

Namun, ketika dikirimi foto baliho dengan gambar paku yang ditutup lakban, Fitri langsung menjawab, bahwa pihaknya sudah langsung menyampaikan ke Panwascam untuk ditindaklanjuti (ditertibkan).

"Oke, sudah saya teruskan wascam (Panwascam)," jelas Fitri singkat.

Bawaslu dan Panwas Kecamatan juga terus melakukan penertiban alat peraga sosialisasi berisi unsur kampanye. Pada Selasa 14 November telah melaksanakan di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan.

"Di Kecamatan Kradenan, Karangrayung, Tegowanu, Purwodadi, Godong, dan Kedungjati, ada 401 reklame, 49 spanduk, dan 3 umbul-umbul yang kita tertibkan," ujar anggota Bawaslu Amal Nur Ngazis. ***

 

 

 

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah