Masih Ada Alat Peraga Kampanye di Purwodadi Belum Ditertibkan Oleh Bawaslu Grobogan

- 15 November 2023, 18:01 WIB
Baliho salah satu caleg dengan gambar paku yang ditutup lakban guna menghindari penertiban di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Rabu 15 November 2023.
Baliho salah satu caleg dengan gambar paku yang ditutup lakban guna menghindari penertiban di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Rabu 15 November 2023. /Media Purwodadi/Setiadi

 

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, Bawaslu akan berkomunikasi dengan parpol yang bersangkutan mengenai keberadaan baliho tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya Lanjut Usia, Penyakit Pneumonia Ternyata Rentan Terjadi pada Anak-Anak

Baliho caleg DPR RI di selatan jembatan Sungai Lusi belum ditertibkan.
Baliho caleg DPR RI di selatan jembatan Sungai Lusi belum ditertibkan. Media Purwodadi/Setiadi

 

 

Segera Ditindaklanjuti

Namun, ketika dikirimi foto baliho dengan gambar paku yang ditutup lakban, Fitri langsung menjawab, bahwa pihaknya sudah langsung menyampaikan ke Panwascam untuk ditindaklanjuti (ditertibkan).

"Oke, sudah saya teruskan wascam (Panwascam)," jelas Fitri singkat.

Bawaslu dan Panwas Kecamatan juga terus melakukan penertiban alat peraga sosialisasi berisi unsur kampanye. Pada Selasa 14 November telah melaksanakan di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah