Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, Bawaslu akan berkomunikasi dengan parpol yang bersangkutan mengenai keberadaan baliho tersebut.
Baca Juga: Tidak Hanya Lanjut Usia, Penyakit Pneumonia Ternyata Rentan Terjadi pada Anak-Anak
Segera Ditindaklanjuti
Namun, ketika dikirimi foto baliho dengan gambar paku yang ditutup lakban, Fitri langsung menjawab, bahwa pihaknya sudah langsung menyampaikan ke Panwascam untuk ditindaklanjuti (ditertibkan).
"Oke, sudah saya teruskan wascam (Panwascam)," jelas Fitri singkat.
Bawaslu dan Panwas Kecamatan juga terus melakukan penertiban alat peraga sosialisasi berisi unsur kampanye. Pada Selasa 14 November telah melaksanakan di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan.