Media Purwodadi - Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di willayah Danyang, Kecamatan Purwodadi, Jumat, 3 November 2023.
Seorang pria berinisial DP, 35 tahun, warga Keyongan, Kecamatan Gabus, berhasil diamankan unit Resmob Sat Reskrim Polres Grobogan.
Peristiwa ini bermula ketika korban bertamu di rumah Sriyati, di Danyang RT 004 RW 002, Purwodadi, sekitar pukul 14.15 WIB.
Korban bertamu ke rumah Sriyati dengan menggunakan Honda Supra X warna hitam merah keluaran tahun 2000 dengan nopol K 5548 HF.
Korban memarkirkan kendaraan dengan posisi kunci masih terpasang pada kontaknya. Rupanya, hal ini memancing pelaku berinisal DP untuk mengambil kendaraan korban tanpa izin.
"Korban mendengar suara sepeda motornya menyala dan melihat kemdaraan miiknya sudah tidak ada," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat konferensi ppers, Rabu 8 November 2023.
Korban berteriak minta tolong, hingga akhirnya warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Purwodadi," ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko.