Media Purwodadi - Rapat Paripurna DPRD Grobogan terpaksa diskors oleh Ketua Dewan Agus Siswanto yang memimpin jalannya rapat. Penyebabnya karena banyak Kepala OPD belum hadir ketika rapat dimulai.
Padahal rapat paripurna Kamis 2 November 2023 itu agendanya Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua (Pemandangan Umum Fraksi Dewan) Terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.
Kondisi ini menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota Dewan, karena rapat yang dalam undangan tertulis pukul 09.00 WIB molor hingga pukul 11.00 WIB karena banyak kursi yang harusnya diisi oleh Kepala OPD masih kosong.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan HM Misbach langsung angkat bicara ketika rapat dibuka oleh Ketua DPRD Agus Siswanto. Menurutnya semua OPD dan camat diundang namun kenapa tidak hadir, padahal forkompimda sudah hadir.
"Kenapa banyak Kepala OPD tidak hadir, atas alasan apa mereka tidak hadir atas undangan pimpinan DPRD. Ini mengabaikan dan menyepelekan agenda paripurna hari ini," kata Misbach.
Padahal saat ini kepala OPD akan membahas RAPBD 2024. Namun apabila tidak semangat untuk menghadiri undangan yang dikirimkan oleh pimpinan DPRD, menurut Misbach jangan sampai nanti jadi penghambat pembahasan RAPBD 2024.
Kesepakatan di Banmus
"Ini haru di clear-kan agar tidak muncul prasangka-prasangka. Jangan sampai bupati dan wakil bupati tidak berangkat akhirnya semua OPD pada ikutan tidak hadir. Ada apa," tanya Misbach.