Sandoyo Dilantik Menjadi Anggota DPRD Grobogan, Resmi Menggantikan Moch Sutarno

- 28 September 2023, 20:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Grobogan M Fatah mengambil sumpah dan janji Sandoyo sebagai anggota DPRD Grobogan menggantikan Moch Sutarno dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Grobogan M Fatah mengambil sumpah dan janji Sandoyo sebagai anggota DPRD Grobogan menggantikan Moch Sutarno dalam rapat paripurna. /dok DPRD Grobogan

Media Purwodadi – Sandoyo anggota Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menjadi anggota DPRD Grobogan menggantikan Moch Sutarno yang diberhentikan karena maju sebagai caleg PDI perjuangan pada Pemilu 2024.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, di DPRD Grobogan Sandoyo diambil sumpah janjinya sebagai anggota Dewan pergantian antar waktu (PAW) oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan M Fatah, Rabu 27 September 2023.

 

 

Sandoyo menerima SK Gubernur Jawa Tengah terkait pengangkatannya menjadi anggota dewan dan menerima pin anggota DPRD Grobogan, setelah dilantik dan ambil sumpah janji sebagai anggota PAW DPRD Grobogan.

Baca Juga: Turunnya Pendapatan Retribusi Pada RAPBD TA 2023 Disorot Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Grobogan

Sandoyo menggantikan Moch Sutarno sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat Amanat Berkarya. Kemudian sesuai aturan bergabung di Komisi C DPRD Grobogan dan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan.

Ketua DPD PAN Grobogan Mariman mengatakan, Sandoyo merupakan kader lama dan loyal. Dia turut mendirikan PAN Grobogan. Dilantiknya Sandoyo karena anggota DPRD dari PAN Moch Sutarno menjadi caleg PDIP di Pemilu 2024.

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah