Media Purwodadi – Sandoyo anggota Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menjadi anggota DPRD Grobogan menggantikan Moch Sutarno yang diberhentikan karena maju sebagai caleg PDI perjuangan pada Pemilu 2024.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, di DPRD Grobogan Sandoyo diambil sumpah janjinya sebagai anggota Dewan pergantian antar waktu (PAW) oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan M Fatah, Rabu 27 September 2023.
Sandoyo menerima SK Gubernur Jawa Tengah terkait pengangkatannya menjadi anggota dewan dan menerima pin anggota DPRD Grobogan, setelah dilantik dan ambil sumpah janji sebagai anggota PAW DPRD Grobogan.
Sandoyo menggantikan Moch Sutarno sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat Amanat Berkarya. Kemudian sesuai aturan bergabung di Komisi C DPRD Grobogan dan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan.
Ketua DPD PAN Grobogan Mariman mengatakan, Sandoyo merupakan kader lama dan loyal. Dia turut mendirikan PAN Grobogan. Dilantiknya Sandoyo karena anggota DPRD dari PAN Moch Sutarno menjadi caleg PDIP di Pemilu 2024.