Agung Sutopo menjelaskan, logistik Pemilu 2024 lainnya adalah alat coblos dan alat tulis yang digunakan saat pemungutan suara di TPS. Untuk surat suara masih menunggu ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) awal November 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Pada Rabu 25 Oktober 2023, Ada Hujan di Kecamatan Ini
Surat Suara
KPU Grobogan masih proses pencermatan daftar bakal calon legislatif yang sebelumnya sudah ditetapkan di daftar calon sementara (DCS). Nantinya, sambung Agung Sutopo setelah pencermatan, baru DCT ditetapkan pada 3 November 2024.
"Setelah DCT ditetapkan dan diumumkan pada 4 November 2023, KPU akan melakukan klarifikasi dan verifikasi nama calon. Kemudian setelah semuanya clear, baru surat suara naik cetak," tambah Agung Sutopo.
Setelah surat suara diterima KPU Grobogan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara. Kemudian setelah lengkap, semua logistik baik bilik suara, kotak suara, surat suara dan kelengkapan lain akan dikirim ke kecamatan.
"Semoga Januari 2024 beres semua tidak ada kendala, mengingat H-3 sebelum coblosan semua logistik Pemilu 2024 sudah didistribusikan ke kecamatana," ujar Agung Sutopo. ***