Wilayah Rawan Kecelakaan, Warga Desa Pulorejo Diajak untuk Taat dan Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya

- 16 Oktober 2023, 19:59 WIB
Masyarakat Desa Pulorejo mengikuti kegiatan Kaderisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Wilayah Blackspot bersama Sat Lantas, Dishub, DPUPR, Balai Teknis Pelaksana Jalan Purwodadi, dan Jasa Raharja cabang Dempet Demak.
Masyarakat Desa Pulorejo mengikuti kegiatan Kaderisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Wilayah Blackspot bersama Sat Lantas, Dishub, DPUPR, Balai Teknis Pelaksana Jalan Purwodadi, dan Jasa Raharja cabang Dempet Demak. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan./

Media Purwodadi – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di daerah rawan kecelakaan, Sat Lantas Polres Grobogan bersama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Grobogan, Dinas PUPPR Grobogan, Balai Teknis Pelaksana Jalan (BTPJ) dan juga perangkat Desa Pulorejo menggelar kegiatan kaderaisasi keselamatan berlalu lintas di zona black spot.

 

 

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Gakkum, Iptu Pandu Putra, black spot atau daerah rawan kecelakaan didefinisikan sebagai suatu segmen kira-kira sepanjang 500 meter yang kerap terjadi insiden kecelakaan.

Di area tersebut tercatat Angka Ekivalensi Kecelakaan (AEK) lebih dari 30 kejadian berdasarkan data kecelakaan selama dua tahun yang terdata di Sat Lantas Polres Grobogan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Pada Selasa 17 Oktober 2023, Baru Berawan Belum Hujan

Iptu Pandu Putra menegaskan, kecelakaan kerap terjadi bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara, baik kendaraan roda dua, empat atau lebih saat berjalan di jalan raya.

“Penyebab kecelakaan ini karena adanya pelanggaran lalu lintas. Empat faktor yang mempengaruhinya adalah faktor pengemudi, dalam hal ini adalah manusia, faktor kelayakan pada kendaraan, faktor jalan yang tidak layak dan faktor cuaca,” jelas Iptu Pandu Putra, dalam sambutannya di Balai Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Iptu Pandu Putra menegaskan, keempat faktor ini bisa menjadi penyebab kecelakaan, karena itu warga masyarakat perlu berhati-hati sejak dini saat berkendara di jalan raya. Dirinya juga menjelaskan, di Kabupaten Grobogan sendiri ada sembilan titik black spot berdasarkan pantauan Sat Lantas Polres Grobogan di lapangan.

“Kita pantau ada sembilan titik black spot berdasarkan angka kecelakaan yang terjadi selama dua tahun terakhir,” ujar Iptu Pandu Putra.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x