Hingga Agustus 2023, Pelanggaran Lalu Lintas di Grobogan Capai 7.980 Kasus

- 6 September 2023, 14:40 WIB
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Pandu Putra menunjukkan sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan di Mapolres Grobogan sebagai bukti pelanggaran pengendara.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Pandu Putra menunjukkan sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan di Mapolres Grobogan sebagai bukti pelanggaran pengendara. /Dok Media Purwodadi/Hana Ratri/

 

"Dengan adanya drone ini, kita juga semakin bisa detail untuk melihat pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain karena sifatnya dinamis, bisa berpindah tempat, drone ini nanti juga bisa memantau situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan," ungkap Iptu Pandu.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah