KPU Grobogan Masih Berikan Waktu Kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

- 13 Juli 2023, 17:06 WIB
Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo
Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan masih memberikan waktu kepada partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024 untuk melakukan perbaikan berkas bacaleg mereka.

Menurut anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo, hingga Kamis 13 Juli 2023 sudah ada tujuh parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan perbaikan berkas persyaratan bacaleg mereka.

Disebutkan oleh Suwiknyo, ketujuh parpol tersebut adalah Partai Buruh, Gelora,Nasdem, Perindo, Partai Umat, PKN, dan PPP. Sementara parpol lainnya belum mengajukan perbaikan maupun perubahan berkas atas bacaleg mereka atau sudah lengkap.

Baca Juga: Terima Berkas Ratusan Bacaleg dari 18 Parpol, Ketua KPU Grobogan: 100 Persen Masuk Silon

"KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki berkas bacaleg mereka hingga 16 Juli 2023," jelas Suwiknyo ketika ditemui di KPU Grobogan, Kamis 13 Juli 2023.

Sebelumnya, disampaikan pada tahap verifikasi administrasi dari berkas pendaftaran 728 bacaleg, ada 106 bacaleg yang memenuhi syarat dan sisanya sebanyak 622 bacaleg belum memenuhi syarat administrasi.

Untuk itu sesuai peraturan, KPU Grobogan memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan bacaleg mereka. Waktu perbaikan dilakukan mulai 10Juli hingga 16 Juli, selanjutnya hasil verifikasi perbaikan berkas akan disampaikan.

"Mengenai hasil rekap secara keseluruhan perbaikan berkas bacaleg baru diketahui setelah tanggal 16 nanti. Akan kami sampaikan," kata Suwiknyo.

Baca Juga: Lestarikan Peninggalan Belanda, Jajaran Polsek Wirosari Bersihkan Lingkungan Jembatan Kalibrug

Daftar Calon Sementara

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x