Terpengaruh Minuman Beralkohol & Salah Ambil Motor, Pemuda 19 Tahun Asal Tegowanu Kena Amukan Massa di Gubug

- 29 Agustus 2023, 14:42 WIB
Lokasi pelaku diamuk massa usai menuntun sepeda motor milik korban.
Lokasi pelaku diamuk massa usai menuntun sepeda motor milik korban. /Dok. Polsek Gubug/

Media Purwodadi - Seorang pria berinisial FRPP, 19 tahun, diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.’

Pria yang yang tinggal di Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan ini diduga melakukan pencurian kendaraan motor, hingga akhirnya pria ini merasakan amukan massa.

FRPP diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik St, 30 tahun, warga Dusun Pilang Kidul, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Kawal Daftar Pemilih, Bawaslu Grobogan Lakukan Proses Pengawasan DPT pada Pemilu 2024

Peristiwa percobaan pencurian sepeda motor ini dibenarkan Kapolsek Gubug, AKP Pudji Hari. Dalam keterangannya, AKP Pudji Hari menjelaskan peristiwa pencurian tersebut berawal dari saat pelaku mendatangi hajatan di rumah Gunaji, 51 tahun.

Usai menghadiri hajatan, pelaku yang tengah mabuk, pulang dan melewati rumah korban. Saat sampai di rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor milik St. Sepeda motor itu dituntunnya dari depan rumah Suwardi, yang berada di samping rumah St.

Seorang warga berinisial AK mengetahui pelaku menuntun sepeda motor korban tersebut. Kemudian, AK menegur pelaku. Namun, pelaku tetap menuntun sepeda motor itu.

Hingga akhirnya, AK menghadang pelaku. Saat ditanya, pelaku langsung lari hingga akhirnya muncul warga yang kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku dimasa oleh warga sekitar,” ujar AKP Pudji Hari, Selasa 29 Agustus 2023.

Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Gubug. Pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangannya.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x