Curi Motor Milik Petani, Pria Asal Grobogan Ini Berhasil Diamankan Polisi, Begini Selengkapnya!

- 21 Agustus 2023, 22:03 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor (di-blur), yang beraksi di area persawahan ini berhasil diamankan petugas.
Pelaku pencurian sepeda motor (di-blur), yang beraksi di area persawahan ini berhasil diamankan petugas. /Dok Polres Grobogan.

Media Purwodadi – Aparat Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pria berinisial AFA alias Cemek ini diamankan pihak kepolisian di depan minimarket di kawasan Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa. Menurut Kasat Reskrim, penangkapan pelaku curanmor ini dilakukan, setelah polisi mendapatkan bukti kuat yang mengarah padanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan dari BMKG Untuk Minggu 20 Agustus 2023, Sudah Dicek Belum?

Dari keterangan AKP Kaisar, pelaku melakukan aksinya di tepi jalan raya Danyang – Pengkol, tepatnya di Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi, beberapa waktu lalu.

Saat itu, pihak kepolisian menerima laporan dari Mg (53), warga Genuksuran, Purwodadi, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra. Menurut Mg, sepeda motornya itu terparkir di depan warung kosong, dekat dengan area persawahan, tempatnya bekerja.

Saat ditinggal, sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci masih menempel. Saat hendak pulang, Mg terkejut sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Lapor Polisi

Mengetahui sepeda motornya raib tanpa jejak, Mg langsung melaporkan ke Polres Grobogan. Laporan ini langsung ditindaklanjuti, hingga akhirnya anggota Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan pelaku.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan dan langsung ditindaklanjuti hingga polisi berhasil menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Kaisar, Senin, 21 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x