Honda BeAT 'Disundul' Honda Vario di Grobogan, Satu Alami Luka di Kepala

- 17 Juli 2023, 16:21 WIB
Lokasi tabrakan antara Honda BeAT dan Honda Vario dengan pengendara remaja masih di bawah umur.
Lokasi tabrakan antara Honda BeAT dan Honda Vario dengan pengendara remaja masih di bawah umur. /Dok Humas Polsek Gabus.

Media Purwodadi - Peristiwa kecelakaan terjadi di Kecamatan Gabus, tepatnya di Jalan Raya Tlogotirto - Sulursari, Senin 17 Juli 2023.

Peristiwa kecelakaan ini melibatkan Honda BeAT K 2434 NZ dengan Honda Vario K 4935 AWF sekitar pukul 13.20 WIB.

Insiden kecelakaan ini dibenarkan Kapolsek Gabus, AKP Wibowo.

Baca Juga: Rumahnya Dibangun Satgas TMMD Reguler ke 117, Mbah Musiran Senang Mimpinya Terwujud

Dari keterangan tertulisnya, AKP Wibowo mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi ketika Honda BeAT yang dikendarai Ev (13 tahun), warga Sulursari, Gabus melaju dari arah timur ke barat.

Kendaraan ini melaju beriringan dengan Honda Vario yang dikemudikan Rav (15 tahun) warga Desa Tahunan, Kecamatan Gabus.

Sesampainya TKP yang berada di barat Jembatan Taman Sulursari, pengendara Honda BeAT bermaksud belok ke kanan.

Dirinya bahkan sudah menyalakan lampu sein ke kanan. Namun, jarak yang dekat dengan Honda Vario menyebabkan kedua kendaraan ini bertabrakan.

"Kedua pengendara terjatuh dan satu orang mengalami luka di kepala dan di rujuk ke RSUD Purwodadi," ungkap AKP Wibowo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Gakkum Iptu Pandu Putra membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Gabus dan langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP.

"Kita sudah koordinasi dengan Polsek Gabus. Korban sudah dievakuasi dan dirujuk ke RSUD dr Soedjati Purwodadi karena ada luka di kepala," ujar Iptu Pandu Putra.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan dari BMKG Untuk Selasa 18 Juli 2023, Bisa Dicek di Sini

Mengenai pengendara yang masih di bawah umur, Iptu Pandu Putra menegaskan, hal itu tentu tidak dibolehkan lantaran pengendara cukup umur belum dapat mengendarai kendaraan dengan terampil.

"Yang sangat kita sayangkan di sini adalah yang terlibat dalam kecelakaan ini, pengendara kendaraan masih berusia di bawah umur. Untuk itu kami imbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur," tegas Iptu Pandu Putra.

Iptu Pandu Putra mengatakan, kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran dan hal itu harus dihindari.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah