Polisi Tangkap Tiga Anak Jalanan di Purwodadi Yang Aniaya Dan Keroyok Warga

- 12 Juni 2023, 19:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan/pixabay
Ilustrasi penganiayaan/pixabay /

Media Purwodadi - Tiga anak jalanan yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di sebelah utara Pasar Glendoh, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan terhadap dua orang warga ditangkap polisi.

 

 

"Ketiga anak jalanan tersebut ditangkap dengan kasus yang berbeda. Yakni penganiayaan satu tersangka dan pengeroyokan dua tersangka," jelas Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Senin 12 Juni 2023.

Anak jalanan yang diamankan, lanjut Kapolsek Purwodadi, adalah DW alias Jay (33) warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi yang ditangkap setelah menganiayan YI (48) warga Kelurahan Purwodadi.

Baca Juga: Keren, Anak Punk di Grobogan Ini Ikut Sholat Dhuhur dan Kerja Bakti Bareng Polisi

Sedangkan dua tersangka lainnya MARS alias Petet (21) warga Selojari, Kecamatan Klambu dan TYP alias Konate (21) warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan ditangkap karena mengeroyok AS (41) warga Kelurahan Purwodadi.

 

 

Penganiayaan dan pengeroyokan bermula saat kedua korban YI dan AS yang sedang nongkrong melihat dua orang pemuda berlari menuju ke arah Jalan Soponyono 5 Purwodadi atau utara Pasar Glendoh Purwodadi.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x