Sudah Bertanggung Jawab dan Nikah Siri, Keluarga Pelaku Sesalkan Orang Tua Korban Laporkan ke Polisi

- 11 Juni 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi pelaku yang menghamili korban di bawah umur hingga melahirkan kini ditahan pihak kepolisian.
Ilustrasi pelaku yang menghamili korban di bawah umur hingga melahirkan kini ditahan pihak kepolisian. /Pexels/kindel-media

Media Purwodadi - Peristiwa anak perempuan di bawah umur yang dihamili oleh pacarnya sendiri berujung pada laporan ke polisi oleh pihak keluarga.

Orang tua korban menyesalkan anaknya tidak kunjung dinikahi oleh pelaku. Selain itu, keluarga korban mengungkapkan jika keluarga pelaku terkesan lepas tangan.

 

 

Hal itu dibantah oleh keluarga pelaku yang mengaku kaget karena mereka justru menerima Bunga, bukan nama sebenarnya sebagai bagian dari keluarga mereka.

Tidak hanya itu, mereka melaksanakan nikah siri lebih dulu lantaran Bunga masih di bawah umur. Hal itu diungkapkan oleh S, ayah kandung pelaku AS (17).

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Grobogan, Rumah Milik Sepasang Lansia Ini Ludes Terbakar. Ini Penyebabnya!

S mengungkapkan, pihak keluarga korban bernama Bunga beserta ketua RT tempat mereka tinggal datang ke rumahnya.

Di situ, mereka mengungkapkan maksud kedatangannya karena Bunga hamil 4 bulan atas perlakuan AS, anak S.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x