Sudah Bertanggung Jawab dan Nikah Siri, Keluarga Pelaku Sesalkan Orang Tua Korban Laporkan ke Polisi

- 11 Juni 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi pelaku yang menghamili korban di bawah umur hingga melahirkan kini ditahan pihak kepolisian.
Ilustrasi pelaku yang menghamili korban di bawah umur hingga melahirkan kini ditahan pihak kepolisian. /Pexels/kindel-media

"Saat pertama ke sini sama keluarga dan ketua RT mengaku hamil 4 bulan. Usai menentukan hari, akhirnya nikah siri di sini," ungkap S kepada wartawan, Jumat 8 Juni 2023.

Kemudian, keluarga pelaku beritikad baik dengan memastikan kesehatan kandungan Bunga. Mereka membawa korban ke klinik untuk melakukan USG.

"Dari penjelasan dokter itu dibilang kalau sekitar sebulan lagi akan melahirkan. Tanggal 18 Oktober 2022 anaknya lahir di Puskesmas Pulokulon 1. Jenis kelamin perempuan," ujar S.

S sendiri mengatakan pada saat korban melahirkan, keluarganya turut bersuka cita. Bahkan, mereka juga menunggui proses kelahiran tersebut.

Selesai melahirkan, korban dan anaknya dibawa ke rumah S. Orang tua AS juga turut merawat bayi perempuan tersebut.

"Kadang juga pulang ke rumah orang tuanya. Tapi berapa hari ke sini lagi. Puasa kemarin juga masih tinggal di sini," katanya.

Selama menjalani hari-hari di rumah mereka, kakak pelaku mengaku tidak ada tanda percekcokan.

Hanya saja, selesai lebaran, korban dan bayinya tidak lagi pulang ke rumah mereka.

"Biasa usia segitu, ribut masalah cemburu. Adik saya 'kan kerja, jarang pulang. Keluarga juga bermaksud menikahkan resmi, tapi usianya belum cukup. Malah sudah dipolisikan," sesal R, kakak kandung AS.

Pihak keluarga pelaku mengaku sudah dimediasi pihak kepolisian. Namun, keluarga korban masih bersikeras untuk membawa ke meja hijau.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x