Sudah Bertanggung Jawab dan Nikah Siri, Keluarga Pelaku Sesalkan Orang Tua Korban Laporkan ke Polisi

- 11 Juni 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi pelaku yang menghamili korban di bawah umur hingga melahirkan kini ditahan pihak kepolisian.
Ilustrasi pelaku yang menghamili korban di bawah umur hingga melahirkan kini ditahan pihak kepolisian. /Pexels/kindel-media

"Padahal kami mau tanggungjawab," kata R.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial AS yang masih berusia 17 tahun dilaporkan ke Polsek Kradenan lantaran telah menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan.

Korban bernama Bunga, 16 tahun, menanggung akibat dari perbuatan pelaku yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.

Baca Juga: Final Liga Champions, Kalahkan Inter Milan, Manchester City Raih Gelar Juara Liga Champions Untuk Pertama Kali

Korban hamil setelah ditiduri oleh pelaku sebanyak tujuh kali di kamar sewa di daerah Kradenan, Kabupaten Grobogan.

 

 

Orang tua Bunga melaporkan AS ke Polsek Kradenan lantaran tidak punya itikad baik untuk menikahi dan menafkahi anaknya.

Aparat Reskrim Polsek Kradenan menangkap AS. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AS ditahan sambil menunggu ke proses hukum selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah