Ganggu Lingkungan Sekitar, Warga Truwolu Kembali Desak Usaha Pemotongan Hewan Ini Segera Pindah

- 22 Mei 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi jagal sapi.
Ilustrasi jagal sapi. /instagram/@sapiibuperi

Media Purwodadi - Warga di Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, melakukan aksi protes mendesak kepada pemilik Usaha Pemotongan Hewan yang berdiri di area pemukiman mereka.

Usaha Pemotongan Hewan (UPH) sapi ini diketahui milik AH, yang diprotes oleh warga di Dusun Krajan RT 2 RW 8, Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Warga setempat melakukan aksi protes lantaran UPH ini dinilai mengkhawatirkan dan berakibat dengan tercemarnya mata air di lokasi sekitar.

Baca Juga: Kurangi Angka Kecelakaan, Polisi Pasang Spanduk Imbauan Rawan Kecelakaan dan Mata Kucing di Berbagai Lokasi

Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa UPH ini menimbulkan kebisingan warga sekitar. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan warga dan juga pemilik UPH serta diketahui oleh Ketua RT dan Plt Kepala Dusun Krajan.

Kepala Desa Truwolu yakni Suyoto juga turut menandatangani surat pernyataan ini dan membubuhkan cap basah di atas tanda tangannya tersebut.

Dalam surat pernyataan tersebut tertulis, Abdul Hamid sebagai pemilik UPH akan memindahkan tempat usahanya dalam kurun waktu 10 bulan sejak 3 Januari 2022.

Namun, hingga Mei 2023, UPH tersebut tidak kunjung dipindahkan oleh pemilik usahanya. Heingga akhirnya warga kembali mengeluhkan hal ini kepada perangkat desa setempat.

Warga yang merasa jengkel dan melakukan aksi protes ke Balai Desa Truwolu untuk mengadukan hal itu ke pemerintah desa setempat.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x