Ganggu Lingkungan Sekitar, Warga Truwolu Kembali Desak Usaha Pemotongan Hewan Ini Segera Pindah

- 22 Mei 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi jagal sapi.
Ilustrasi jagal sapi. /instagram/@sapiibuperi

Salah satu warga yakni Rudi mengungkapkan Usaha Pemotongan Hewan ini diduga juga tidak memiliki izin resmi dari instansi pemerintahan.

"Selain itu kita juga menduga belum ada izin legal untuk pendirian usaha pemotongan hewan dari dinas terkait," ujar Rudi.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Truwolu, Suyoto langsung memanggil pemilik usaha pemotongan hewan dan menengahi perkara tersebut.

Pihaknya mengungkapkan sudah memanggil pemilik usaha tempat pemotongan hewan dan berjanji akan pindah lokasi.

Suyanto menerangkan, masyarakat meminta yang bersangkutan untuk pindah lokasi usaha sudah sejak Januari 2022 lalu dengan jangka waktu 10 bulan, seperti yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut.

Namun, hingga saat ini diduga masih beroperasi, sehingga masyarakat setempat kembali protes.

"Semalam saya cek lokasi, namun tidak ada kegiatan," terang Suyanto saat dikonfirmasi, Senin 22 Mei 2023.

Terkait ada izin atau tidaknya kegiatan pemotongan hewan tersebut, Media Purwodadi mencoba mengonfirmasi kepada Kepala DPMPTSP, Aries Ponco.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan dari BMKG PadaSenin 22 Mei 2023, Yuk Dilihat

"Suwun masukannya, akan kami cek dulu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Terpadu Grobogan, Aries Ponco, saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Senin 22 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x