Seorang ASN Ditemukan Tidak Netral, Bawaslu Grobogan Siap Layangkan Surat Rekomendasi ke KASN

- 19 Mei 2023, 16:42 WIB
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat membaca aturan netralitas ASN dalam UU Pemilu.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat membaca aturan netralitas ASN dalam UU Pemilu. /Hana Ratri

Baca Juga: Muncul Video Pria Diduga Pencopet Diamankan Sejumlah Orang, Polisi Masih Lakukan Interograsi

Fitria menyatakan, pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi karena hal tersebut merupakan ranah dari KASN.

Lantaran hal itu merupakan ranah KASN, Bawaslu Grobogan mengirimkan surat rekomendasi terkait ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas tersebut.

“Ini bukan menjadi kewenangan Bawaslu Grobogan. Ini ranahnya KASN dan nanti yang memberikan sanksi adalah KASN. Kita hanya mengirimkan hasil pengawasan dan buktinya,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah