Adi menerangkan, dari informasi yang diterimanya, bentrok tersebut dipicu ketika salah satu perguruan silat menggelar halal bi halal pada Minggu sore di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan. Saat perjalanan ke lokasi, perguruan silat itu sudah konvoi.
“Saat perjalanan pulang itu dicegat. Tapi mereka naik motornya juga sudah ngawur begitu. Jadi dua-duanya salah,” lanjutnya.
Peristiwa bentrok antar perguruan silat itu pun dibenarkan Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Nurcahyanto Teddy Hernomo.
Baca Juga: Ini 13 Nama Hasil Musda Calon Ketua PD Muhammadiyah Grobogan Periode 2022-2027
Menurut Ipda Teddy, tawuran antara dua perguruan pencak silat ini dipicu paska hadir dalam kegiatan halal bihalal dan terjadi kesalahpahaman hingga berujung bentrok.
“Setelah selesai halal bihalal, pada saat kembali dari lapangan Kuwu, terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat dan ditemukan kerusakan motor,” lanjutnya.
Beruntung pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan sehingga suasana kembali kondusif.***