Bupati Grobogan Lantik Kades Hasil Pilkades PAW, Dua Pejabat Lama Meninggal Satu Kasus Korupsi

- 3 Mei 2023, 17:46 WIB
Bupati melantik tiga kades hasil Pilkades PAW di Desa Jatipecaron, Desa Katekan dan Desa Sarirejo di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu 3 Mei 2023.
Bupati melantik tiga kades hasil Pilkades PAW di Desa Jatipecaron, Desa Katekan dan Desa Sarirejo di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu 3 Mei 2023. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik tiga kepala desa atau kades hasil pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu atau Pilkades PAW, di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu 3 Mei 2023.

 

 

Ketiga kades yang dilantik adalah Rosyid sebagai Kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug, kemudian Zinar Ismail dilantik menjadi Kades Katekan, Kecamatan Brati dan Agus Alim dilantik menjadi Kades Sarirejo, Kecamatan Ngaringan.

Untuk Zinar Ismail dilantik menjadi Kades Katekan dan Agus Alim sebagai Kades Sarirejo menggantikan pejabat lama yang meninggal dunia.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Dugaan Pencurian Uang Rakyat di Desa Jatipecaron, JPU Tuntut Terdakwa 5 Tahun Penjara

Sedangkan Rosyid resmi dilantik sebagai Kepala Desa atau Kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug, menggantikan pejabat Kades Jatipecaron sebelumnya, Subkhan Eko Sayogo yang tersandung kasus korupsi.

Pelantikan ketiga kades oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dihadiri Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto, Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dari kejaksaan, kodim, dan Dispermades.

Untuk diketahui, Subkhan Eko Sayogo divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta dan subsidair pidana kurungan selama 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Oktober 2022.

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x