Akibat perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Grobogan. Pelaku Saidan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.***
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Grobogan. Pelaku Saidan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.***
Editor: Agung Tri