Kepergok Curi Motor Milik Petani di Grobogan Saat Bulan Ramadhan, Pria Asal Godong Ini Diamankan Polisi

- 28 Maret 2023, 12:29 WIB
Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Penawangan setelah kepergok curi motor milik petani di area persawahan.
Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Penawangan setelah kepergok curi motor milik petani di area persawahan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Seorang pria asal Godong, Kabupaten Grobogan terpaksa berurusan dengan polisi di bulan Ramadhan tahun ini.

 

 

Pris berinisial Nr alias To Lek, 54 tahun, mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kepergok melakukan pencurian terhadap pencuri sepeda motor milik petani di areal persawahan.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di area persawahan yang berada di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Curi Ponsel Milik Keluarga Pasien di Rumah Sakit, Pria Asal Purwodadi Ini Diamankan Polisi

Sempat berusaha kabur setelah kepergok warga saat hendak mengambil motor milik petani ini. Namun, pelaku ternyata melakukan aksi serupa di wilayah yang sama.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan AKP Darmono membenarkan ada pencurian sepeda motor milik petani.

‘’Pada Minggu, 19 Maret 2023 terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian dengan hasil 1 unit sepeda motor matic warna putih tahun 2015 milik Sum (35) warga Penawangan, Grobogan,’’ ungkap Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Darmono.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Toroh ini menjelaskan, sepeda motor yang dicuri pelaku ini kemudian dijual pada penadah berinisial Ar, 53 tahun di Desa Karanganyar, Kecamatan Godong.

Pelaku diamankan petugas usai kepergok curi sepeda motor milik petani di Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Pelaku diamankan petugas usai kepergok curi sepeda motor milik petani di Penawangan, Kabupaten Grobogan. Humas Polres Grobogan

"Kemudian Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan mendatangi Ar, untuk mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian,’’ jelas AKP Darmono.

 

 

Usai mendapati keberadaan Ar, petugas menerima informasi bahwa Ar telah menjual motor tersebut dijual tanpa kelengkapan di sebuah bengkel di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

‘’Dari informasi itu, petugas kemudian mendatangi bengkel spare part sepeda motor eceran yang berada di Demak,’’ kata AKP Darmono.

Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Air Kelapa Muda di Bulan Ramadhan. Banyak Kandungan Penting untuk Kesehatan Tubuh Anda

Selain mengamankan motor curian, petugas Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Penawangan mengamankan barang bukti lain yang ditemukan di sebuah bengkel di Demak.

Barang bukti tersebut berupa eceran sparepart sebuah motor matik warna putih yang dicuri pelaku To Lek.

Setelah diteliti, benar sejumlah eceran spare part ini diduga milik Sum, pemilik sepeda motor yang dicuri pelaku.

 

 

Adanya insiden ini, Kapolsek Penawangan Kabupaten Grobogan mengimbau kepada masyarakat yang membawa motor ke sawah untuk selalu waspada akan terjadinya pencurian.

‘’Kami imbau kepada masyarakat Penawangan, agar saat kesawah, kendaraannya diparkir ditempat yang aman, yang dapat terjangkau dan dapat dilihat jelas," kata AKP Darmono.

"Saat melakukan aktifitas di sawah. Dan jangan lupa untuk selalu menambahkan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,’’ tutup dia.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x