Jelang Ramadan, Polres Grobogan Razia Pembuatan Arak di Plumpungan Ini Hasilnya

- 20 Maret 2023, 19:14 WIB
Anggota Polres Grobogan mengamankan miras jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kradenan, Grobogan, Senin 20 Maret 2023.
Anggota Polres Grobogan mengamankan miras jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kradenan, Grobogan, Senin 20 Maret 2023. /Dok Polres Grobogan

Media Purwodadi-Menjelang bulan Ramadan, Polres Grobogan melakukan operasi cipta kondisi rumah pembuatan minuman keras (miras) jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, Senin 20 Maret 2023.

 

 

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung KBO Samapta Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi. Sejumlah rumah menjadi sasaran kegiatan tersebut. Hasilnya petugas mengamankan empat jerigen dan 80 botol miras jenis arak.

Miras jenis arak tersebut disita petugas dari rumah JS (33) dan SK (49), warga Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo. Kradenan. Keduanya kemudian mendapat pembinaan dari polisi agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Polres Grobogan Tangkap Ketua LSM LI TPK ANRI Gubug Pelaku Pemerasan BUMN Adhi Karya

Sejumlah warga di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, menurut Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Daryanto memang dikenal sebagai pembuat dan penjual minuman keras jenis arak.

 

 

Bahkan Dusun Plumpungan dikenal sebagai penghasil arak terbesar di Kabupaten Grobogan. Pemasaran produksi miras tersebut, lanjut Kasat Samapta, hingga ke beberapa daerah di Jateng dan luar Jateng.

"Kegiatan ini berawal dari adanya aduan masyarakat mengenai produksi miras jenis arak di Dusun Plumpungan. Kemudian kita tindak lanjuti dengan operasi cipta kondisi jelang Ramadan," jelas AKP Daryanto.

Selama ini, tambah Kasat Samapta, sebagian besar warga di Dusun Plumpungan memproduksi minuman keras jenis arak. Bahkan arak Plumpungan cukup dikenal di Grobogan maupun luar daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Kabupaten Grobogan Pada Selasa 21 Maret 2023, Cek Yuk

Produksi Rumahan

Tak mengherankan jika Anda memasuki kawasan Dusun Plumpungan, akan tercium bau arak cukup menyengat. Bahkan dusun ini sering jadi jujugan para peminum dan mereka yang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

 

 

Sat Samapta Polres Grobogan. tambah AKP Daryanto, setelah menerima aduan langsung menindaklanjuti dengan melakukan operasi cipta kondisi. Petugas mendatangi sejumlah rumah yang diketahui memproduksi atau menjual miras jenis arak.

Satu persatu rumah tersebut diperiksa petugas untuk memastikan ada tidaknya arak yang disimpan di dalamnya. Polisi berhasil mengamankan empat jerigen dan 80 botol berisi miras jenis arak di dua rumah warga yakni JS dan SK.

“Kegiatan cipta kondisi seperti ini dengan sasaran penyakit masyarakat lainnya dan petasan. Sehingga bulan Ramadan sampai Idul Fitri tidak ada petasan yang mengganggu," ujar AKP Daryanto.

Setelah operasi cipta kondisi, Kasat Samapta Polres Grobogan berharap warga tidak lagi memproduksi minuman keras jenis arak lagi. Mengingat miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan di masyarakat.***

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x