Adapun jarak aman adalah 3 meter dari jaringan listrik. Masyarakat juga dihimbau jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
Kemudian terakhir dalam himbauannya PLN juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menebang pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.***