Media Purwodadi - Sebuah unggahan video tengah viral di media sosial, khususnya Instagram.
Dalam video tersebut ada seorang anggota polisi yang diketahui sebagai Provos yang dimintai uang senilai Rp100 juta oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Diketahui, anggota polisi ini telah melaporkan penyerobotan tanah milik keluarganya. Hingga hal itu viral setelah tayangan video diunggah akun Instagram @undercover.id.
Diketahui, anggota polisi yang terlihat di video ini adalah Bripka Madih, yang bertugas di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Bripka Madih mengaku, penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya segera diproses.
Hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial Instagram dan mendapatkan reaksi dari warganet.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh tim penyidik kepada anggota Polisi.
Baca Juga: Beredar Video Viral di Media Sosial, Seorang Buruh di Grobogan Adu Argumen dengan Bos