Bupati Sri Sumarni mengingatkan juga kepada Kades di Kabupaten Grobogan agar benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima nantinya, harus sesuai prioritas yang tepat.
Sesuai ketentuan, tambah Bupati, ada tiga prioritas sasaran. Yakni pemulihan ekonomi, prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam mapupun non-alam.
"Pengembangan BUMDes, pemberdayaan UMKM, pengembangan desa wisata, penanganan stunting, AKI AKB, SDGs Desa, penanggulangan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, juga menjadi perhatian dalam pemanfaat dana desa," tambah Bupati.***