"Untuk E tilang msh diterapkan. Beriringan tetapi tetap ETLE yang akan kita kedepankan," ujar AKP Deni.
Pihaknya meminta kepada warga Kabupaten Grobogan agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku untuk menghindari adanya pelanggaran.
"Tetap disiplin dalam berkendara dan patuhi rambu lalu lintas," tambah AKP Deni.***