Jukir Kempesi Ban Taksi Online Ini Berbuntut Keributan, Dishub Grobogan Langsung Turun Tangan

- 26 Oktober 2022, 16:21 WIB
Upaya mediasi oleh Dinas Perhubungan dan para driver taksi online di Jalan P Tendean Purwodadi.
Upaya mediasi oleh Dinas Perhubungan dan para driver taksi online di Jalan P Tendean Purwodadi. /dok Media Purwodadi / Rika Rahmania

Diduga, alasannya karena lahan parkirnya dipenuhi oleh driver grab.

“Grab tidak diperbolehkan parkir karena katanya memenuhi (tempat). Mereka inginnya 'kan dioplos bareng dengan mobil yang bukan Grab,” ungkap Kirman.

Penggembosan terhadap mobil taksi online ini lantaran seorang pengemudi enggan membayar tarif parkir Rp2 ribu lantaran hanya pergi sebentar dan kemudian kembali lagi.

"Biasanya kalau antar penumpang, langsung bayar parkir, kalau pas keluar, tidak bawa penumpang, nanti kembali lagi," ujar Suroto.

Suroto menengaskan bahwa dirinya mengaku keberatan jika terus membayar retribusi parkir setiap kali keluar tanpa membawa penumpang.

"Berat lah soalnya saya kan harus kejar setoran," tambah Suroto.

Terkait pembayaran retribusi parkir ini, Suroto dan rekan-rekannya berharap ada pertemuan lagi di lain waktu.

Bahkan, mereka juga berharap bisa melakukan pembayaran retribusi bulanan layaknya setoran.

“Sebulan berapa begitu, nanti kan bisa dibicarakan bareng bareng," ujar Suroto.

Sementara, petugas Dishub Grobogan, Rizki menerangkan, petugas jukir yang diduga melakukan penggembosan sudah meminta maaf kepada para driver grab.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah