Belum cukup sampai di situ, pria yang bekerja serabutan ini juga diminta transfer lagi hingga total Rp3,2 juta ke nomor rekening tujuannya yakni rekening atas nama Hecilis Fatmawati.
Baca Juga: Djatmiko Terpilih Sebagai Ketua IDI Grobogan, Siap Bersinergi Dalam Penanganan Stunting
Setelah transfer hingga total Rp3,2 juta, Fauzi baru sadar bahwa dia kena tipu.
Pasalnya, setelah melakukan pelacakan mandiri, pemilik akun aslinya, ternyata sudah lama tidak buka Facebook.
“Saya akhirnya sadar, sudah ditipu akun itu. Harapannya semoga yang lain tidak kena tipu seperti saya. Ini jadi pelajaran,” imbuhnya.
Korban penipuan smartphone promo dari JNE bernama Fauzi (26), warga Tlogowungu, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah.
Modus penipuan bermula dari akun media sosial Facebook yang menandai Fauzi serta 100 akun lainnya.***