Media Purwodadi- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menghantui sejumlah kecamatan di Kabupaten Grobogan.
Di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan misalnya, tercatat sudah ada 382 ternak di Kecamatan Gabus yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tercatat positif PMK.
Sejumlah langkah strategis pun dilakukan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan untuk menekan angka penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Mulai dari melakukan pendataan, karantina, hingga vaksinasi pun dilakukan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan drh Riyanto mengatakan, hingga Rabu 28 Juni 2022 tercatat total kasus sebanyak 1549, kasus aktif 1119, ternak yang sembuh 422.
Dengan terus meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), di Kabupaten Grobogan masuk dalam zona merah PMK.
Baca Juga: Grobogan Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku Sapi, Disnakkan Catat Seribu Lebih Ternak Terserang PMK
Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), ternak di Kabupaten Grobogan yang terinveksi penyakit PMK mencapai 1119 hewan.