Sempat Nyatakan Malu Punya Gangguan Pendengaran, Seorang Pria Asal Grobogan Tewas Gantung Diri di TPU

- 5 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi gantung diri.
Ilustrasi gantung diri. /Tammy Cuff/PIXABAY/

Media Purwodadi – Seorang pria berusia 76 tahun ditemukan tewas tergantung pada kayu usuk di persinggahan rumah kubur yang berada di area TPU Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan Kamis 5 Mei 2022.

Penemuan jasad pria yang diketahui berinisial M ini berawal saat seorang peziarah yang datang ke tempat pemakaman tersebut melihat sosok pria tergantung pada kayu usuk rumah persinggahan rumah kubur sekitar pukul 05.30 WIB.

Peziarah tersebut melaporkan kepada Sukarmin, Kepala Dusun Sobotuwa, Desa Kronggen, Kecamatan Brati.

Baca Juga: Kode Redeem Game Rise of Kingdoms, Jumat, 6 Mei 2022. Baru! Segera Klaim Kode Redeemnya Sebelum Kehabisan

Atas laporan tersebut, Sukarmin datang ke lokasi kejadian dan benar ternyata ada jasad tergantung di persinggahan rumah kubur tersebut.

Sukarmin meminta warganya untuk melaporkan penemuan jasad tersebut ke Polsek Brati dan warga sekitar.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Reskrim Polsek Brati dan Inafis Polres Grobogan beserta tim medis dari Puskesmas Brati tlangsung mendatangi ke TKP.

Kapolsek Brati, AKP Zainal Abidin membenarkan adanya penemuan jasad seorang pria di persinggahan rumah kubur yang berada di TPU Nadri, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem Clash of Clans Jumat, 6 Mei 2022: Segera Klaim Kodenya dan Menangkan Permainan Anda

“Hasil pemeriksaan anggota Reskrim Polsek Brati, Tim Medis Puskesmas Brati dan Tim Inafis Polres Grobogan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Mayat sudah dalam keadaan kaku,” jelas AKP Zainal Abidin dalam keterangannya.

Sejumlah barang bukti juga ditemukan petugas seperti pakaian yang dipakai korban yakni jaket warna hijau muda, seutas tali yang terbuat dari bahan plastik warna kuning dan obat telinga bermerk.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan keluarga, korban memang sudah lama agak terganggu pendengarannya.

Sebelum kejadian, sang istri meminta korban untuk membantu hajatan di rumah tetangganya. Hanya saja korban menolak dengan alasan malu.

“Korban malu karena punya penyakit gangguan pendengaran,” ungkap AKP Zainal Abidin.

Usai pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x