Media Purwodadi - Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa melakukan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan, MA (11), warga Jengglong Barat, Kota Purwodadi, Selasa 18 Januari 2022.
Korban menderita luka sayatan pisau milik pelaku hingga harus dilarikan ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Kronologi bermula ketika MA bersama kakaknya, A (12), pulang dari angkringan untuk membeli makan pada pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Dapat Laporan Soal Jalan Rusak, Ganjar Pranowo Langsung Cek Jalur Banjarnegara - Pekalongan
Lantaran akses menuju rumah mereka berada di gang sempit, maka keduanya berjalan beriringan.
Tiba-tiba saja, kerah baju yang dikenakan korban ditarik oleh pelaku bernama Manto (39), tetangganya.
Tanpa berkata apa-apa, Manto langsung menyayat leher korban dengan pisau yang dibawanya.
Korban langsung terjatuh dan mengeluarkan darah. Seketika itu, kakak korban langsung berteriak minta tolong dan menggundang warga mendatanginya.