Tim Resmob Polres Grobogan Tangkap Pelaku Pemerasan, Korban Alami Kerugian Rp50 Juta

- 31 Desember 2021, 14:35 WIB
Pelaku saat menjelaskan kronologi perbuatannya.
Pelaku saat menjelaskan kronologi perbuatannya. /media purwodadi/hana ratri septyaning widya

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa merayakan tahun baru di tahanan Polres Grobogan.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah