Dalih Untuk Bangun Rumah, Empat Pelaku Penebangan Kayu Liar Asal Grobogan Berhasil Diamankan Polisi

- 18 Agustus 2021, 15:21 WIB
Kapolsek Toroh AKP Darmono saat melakukan interograsi terhadap para pelaku penebangan pohon secara illegal.
Kapolsek Toroh AKP Darmono saat melakukan interograsi terhadap para pelaku penebangan pohon secara illegal. /dok Humas Polres Grobogan

Empat pelaku penebangan liar diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Toroh.

Mereka kedapatan melakukan penebangan pohon tanpa ijin di lahan milik Perum Perhutani.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah