Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Berlaku 18-19 Agustus 2021. Berikut Penjelasannya.

- 18 Agustus 2021, 06:59 WIB
Peringatan dini gelombang tinggi yang dibagikan BMKG lewat media sosial.
Peringatan dini gelombang tinggi yang dibagikan BMKG lewat media sosial. /tangkapan layar Instagram BMKG



Media Purwodadi – Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terhadap gelombang tinggi.

Terdapat 10 perairan yang perlu waspada adanya gelombang tinggi. Hal itu dijelaskan BMKG lewat Pusat Meteorologi Maritim dalam laman resminya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 1 Agustus 2021, Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah Berpotensi Terjadi Hujan Ringan - Sedang

Berikut 10 perairan dengan kondisi laut gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5-4,0 meter:

1. Perairan Barat Pulau Simeulue, Kepulauan Mentawai.

2. Perairan Enggano di Bengkulu.

3. Perairan Barat Lampung.

4. Samudera Hindia Barat Sumatera.

5. Selat Sunda bagian Barat dan Selatan.

6. Perairan Selat Banten hingga Sumbawa.

7. Selat Bali – Lombok – Alas bagian Selatan.

8. Perairan Selatan Pulau Sumba-Pulau Sawu.

9. Perairan Selatan Kupang – Pulau Rotte

10.Samudera Hindia Selatan Jawa hingga NTT.

Baca Juga: Pulau Jawa dan Grobogan Terasa Lebih Dingin Karena Bumi Jauh dari Matahari. Ini Kata BMKG

Sementara kondisi laut gelombang sedang dengan ketinggian berkisar dari 1,25 – 2,50 meter terdapat pada 24 perairan sebagai berikut

1.  Selat Malaka bagian Tengah

2.  Perairan Utara Sabang

3.  Perairan Barat Aceh

4.  Perairan Timur Pulau Semeulue Kepulauan Mentawai

5.  Selat Sape bagian Selatan

6.  Laut Sawu dan Selat Sumba

7.  Perairan Utara Kupang dan Pulau Rotte

8.  Perairan Kepulauan Sermata – Kepulauan Tanimbar

9.  Perairan Selatan Kepulauan Kei dan Aru.

10. Laut Jawa bagian Tengah dan Timur

11. Perairan utara Madura – Kepualauan Kangean

12. Selat Makassar bagian Selatan dan Tengah

13. Perairan Kotabaru

14. Laut Flores

15. Perairan Baubau Kepulauan Wakatobi

16. Perairan Manui-Kendari

17. Teluk Tolo

18. Perairan Selatan Kepulauan Banggai – Kepulauan Sula

19. Perairan Selatan Pulau Buru – Pulau Seram

20. Laut Seram Bagian Timur

21. Laut Banda

22. Laut Natuna

23. Laut Arafuru

24. Perairan Selatan Kalimantan Tengah

BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi berlaku tanggal 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB – 19 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sejumlah Wilayah Jawa Tengah Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat Disertai Angin Kencang

Selain itu BMKG menginformasikan saran keselamatan untuk para nelayan dan masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai, antara lain :

1. Perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

2. Kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

3. Kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harap waspada.

Itulah informasi tentang peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia yang berlaku pada 18-19 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB – 07.00 WIB.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah