Tingkatkan Angka Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting, Pemkab Demak Sosialisasikan Program 'Gemarikan'

- 31 Juli 2021, 05:35 WIB
Sosialisai program 'Gemarikan' Pemkab Demak
Sosialisai program 'Gemarikan' Pemkab Demak /Dok. jatengprov.go.id/


Media Purwodadi - Pemerintah Kabupaten Demak mengampayekan makan ikan melalui program gemar memasyarakatkan makan ikan (gemarikan).

Program gemarikan ini bertujuan untuk meningkatkan angka konsumsi ikan dan mencegah stunting di Kabupaten Demak.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Sugimin menyampaikan, kampaye Gemarikan pada 2021 difokuskan kepada anak-anak SD yang ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Dempet dan Guntur.

Baca Juga: Petani Palawija Asal Banjarejo Temukan Benda Bersejarah, Bentuknya Seperti Perangkat Gamelan Jawa

Tidak hanya kampanyekan gemarikan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian paket berupa tas dan menu makanan yang berbahan ikan.

Paket yang disediakan sebanyak 955 paket, dengan rincian 522 paket untuk Kecamatan Dempet dan 430 paket untuk Kecamatan Guntur.

Sugimin menjelaskan, sebenarnya kebiasaan konsumsi ikan kuncinya bukan pada anak, melainkan kepada orang tua khususnya ibu.

“Karena penentu menu di meja adalah ibu-ibu. Sehingga ibaratnya, bapak anak itu (menu makanan) tergantung apa yang ada di meja. Untuk itu, pada tahun 2022, target kampanye yaitu balita dan ibu hamil,” ujar Sugimin dalam keterangannya, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Viral, Video Karaoke Tanpa Prokes, Belasan Camat di Kabupaten Tegal Dinilai Lukai Hati Rakyat

Sugimin menambahkan, selain kampanye di sekolah, pihaknya juga melakukan sosialisasi Gemarikan kepada ibu nelayan dan para kelompok, dengan melibatkan Forkopimcam, Korwil Bidang Dikbud dan kepala desa.

“Harapannya, kita melibatkan kepala desa agar dapat disebarluaskan. Tahun-tahun kemarin, kita juga bekerja sama dengan ibu-ibu PKK kabupaten,” imbuhnya.

Menurut Sugimin, sosialisasi gemarikan di Demak terbilang sukses. Hal tersebut dibuktikan dengan kenaikan angka konsumsi ikan di Kabupaten Demak.

Angka kenaikan gemarikan yakni pada 2016 sebanyak 34,87 kg per kapita per tahun, pada 2017 sebanyak 36,09 kg per kapita per tahun.

Dan pada 2018 sebanyak 36,50 kg per kapita per tahun. Sedangkan pada 2019 bertambah menjadi 37,01 kg per kapita per tahun, dan pada 2020 naik menjadi 38,09 kg per kapita per tahun.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x