Malalui Akun Instagram Pribadi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

- 26 Juli 2021, 05:20 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /Dok. Jabarprov.go.id/


Media Purwodadi – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikenal aktif menggunakan media sosial (medsos). Bahkan ia sering menyapa warganya melalui medsos.

pada Minggu 25 Juli 2021, melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat ini mengunggah foto disertai keterangan permohonan maaf.

Dalam unggahan foto tersebut terlihat sebuah diagram yang menerangkan tentang masa penerapan PPKM yang diperpanjang.

Baca Juga: Di Karanganyar, Puluhan Warga PSHT Terjaring Razia Saat Konvoi Langsung Diamankan Polisi

Ridwan Kamil mengunggah foto tersebut lantaran malam tadi Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 melalui YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta malam tadi.

 “Mohon maaf, ijin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan,” tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di keterangan foto unggahannya.

tangkapan layar akun Instagram @ridwankamil
tangkapan layar akun Instagram @ridwankamil

Dalam keterangan unggahannya, Ridwan Kamil juga menjelaskan tentang kondisi Jawa Barat selama masa penerapan PPKM Darurat.

Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik.

Keterisian RS untuk covid di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69%.

Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1.

Saya buatkan mind mappingnya semoga mempermudah pemahaman. Hatur Nuhun.

Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerjasama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya.

Penentuan level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dll.” terang Ridwan Kamil.

Sementara itu, dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan.

Hal itu dapat dilihat antara lain dari BOR dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

Namun, tren perbaikan tersebut harus disikapi hati-hati dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Delta yang sangat menular.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan PPKM yang dilakukan di 23 hari terakhir.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang hingga 25 Juli 20201 dan berganti nama menjadi PPKM level 4 dan 3.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x