Wilayah Zona Merah Bertambah Jadi 25, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Berikan Dua Poin Instruksi

- 29 Juni 2021, 17:29 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /humas pemprov jateng/

Ganjar menjelaskan, setiap keluhan dan aduan dari masyarakat harus ditangani secara cepat.

Di samping itu, Ganjar memerintahkan kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit.

Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Ganjar Minta 7000 RT se Jateng Harus Lockdown

Sediakan Tempat Isolasi

Ganjar Pranowo juga memerintahkan seluruh bupati/walikota menyediakan tempat isolasi terpusat dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah untuk keperluan itu.

Perintah penting Ganjar yakni percepatan vaksinasi. Seluruh bupati dan walikota diminta membuat sentra vaksinasi.

"Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.

Sedangkan poin kedua ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jawa Tengah.

Pada poin ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruhnya mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah