Media Purwodadi – Sat Lantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Grobogan melaksanakan kegiatan ramp check di Terminal Purwodadi, Rabu 6 Maret 2024.
Fokus ramp check ini yakni pada kendaraan bus antar kota dalam provinsi (AKDP). Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, dengan demikian ramp check ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua armada bus dalam kondisi yang aman, nyaman dan layak beroperasi di jalan raya,” ujar AKP Tejo Suwono.
Dalam kegiatan pengecekan ini, ada beberapa temuan yang didapati petugas, yakni dua armada bus yang lampu sign tidak menyala. Hal itu diungkapkan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Duddy Lukman Prabowo.
Baca Juga: Para Peserta Parade Seni Budaya Tampilkan Atraksi untuk Hibur Penonton, Mulai Dari Barongan Hingga Legenda
“Untuk yang lampu sign-nya mati, kami wajibkan untuk segera mengganti,” tegas Iptu Duddy, sapaan akrabnya.
Dapat Sembako
Selain melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat seperti SIM, STNK dan KIR. Hal ini dimaksudkan untuk melihat masa jatuh tempo pajak tahunan pada kendaraan yang dibawa para sopir.
Baca Juga: Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Bermain Petasan Saat Ramadan, Nekat Bisa Dipidana
“Kalau ada yang batas waktunya untuk membayar pajak, maka segera dibayarkan. Kami imbau untuk tertib dalam menjalani uji KIR,” ujar Iptu Duddy.
Bagi para pengemudi yang sudah sesuai dengan ketentuan, seperti kelengkapan surat yang komplit, mereka berhak mendapatkan reward berupa sembako, yang berisi mie instan dan beras.
Selain itu, para pengemudi juga diminta untuk mengecek kesehatannya. Tim Dokkes Polres Grobogan langsung memberikan pemeriksaan gratis kepada para sopir. Hal ini dimaksudkan agar para sopir mengetahui kondisi tubuhnya, apakah layak atau tidak untuk menjalankan kendaraannya.***