1 DZulhijah 1443 Hijriyah Ditetapkan Jum'at 1 Juli 2022, Libur Idul Adha Apakah Berubah?

30 Juni 2022, 13:02 WIB
Pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 144 Hijriyah. /tangkapan layar Instagram @kemenag_ri

Media Purwodadi - 1 Dzulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022.

Hal itu berdasarkan Hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 DZulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022.

Penetapan ini berbeda dengan penetapan hari libur yang sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Zulhijah 1443 Hijriyah, Hari Raya Idul Adha Ditetapkan Tanggal 10 Juli 20222022

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam keputusan tersebut tercantum bahwa hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Penetapan awal bulan Zulhijah 1443 Hijriyah ini, sekaligus mengukuhkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: Lewat Online Hari Ini Kamis 30 Juni Pengumuman Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri UM PTKIN

"Sidang Isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022," tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu tanggal 29 Juni 2022 dikutip dari situs Kemanag.go.id.

Kesepakatan ini menunjukkan jika Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022," lanjut Wamenag.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Ujian UM PTKIN 2022: 63.717 Peserta Lulus Seleksi, Cek Nama Kamu di Sini

Wamenag menjelaskan jika keputusan tersebut diambil berdasarkan pantau hilal dari 86 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil pantauan tersebut kemudian diteruskan dengan rapat Sidang Isbat.

Menurutnya, proses pengamatan hilal tersebut menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Daftar Pendataan Beli Petralite dan Solar Subsidi Aplikasi . Berlaku Jumat 1 Juli

“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.

Sidang Isbat yang diikuti oleh petugas pemantauan dari 86 titik tersebut dilakukan secara daring dan luring.

Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

Sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Baca Juga: Besok 1 Juli Beli Petralite dan Solar Subsidi Pakai Aplikasi, Ini Cara Daftar 

Selain itu, hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.

Terakhir pengumuman hasil sidang isbat awal Zulhijah 1443 H dilakanakan melalui konferensi pers secara daring yang dibacakan oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler