Cemari Lingkungan, Peternakan Ayam Potong di Sayung, Demak Ditutup Sementara Sampai Ada Perbaikan

24 Januari 2022, 23:08 WIB
Ketua DPRD Demak bersama dinas terkait dan warga terdampak menggelar rapat audiesi di ruang rapat pimpinan /

Media Purwodadi - Usaha pembesaran ayam potong ( peternakan ) yang berlokasi di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Demak menuai kritik dari warga setempat.

Pasalnya, peternakan ayam tersebut menimbulkan keresahan masyarakat lantaran mengakibatkan pencemaran di lingkungan sekitar peternakan.

Tidak hanya mengeluarkan aroma atau bau yang menyengat, aliran sungai irigasi (air baku) yang biasa dimanfaatkan warga juga ikut tercemar.

Baca Juga: Sebuah Kecelakaan Yang Melibatkan 4 Kendaraan di Kabupaten Blora Viral di Media Sosial

Akibat kejadian itu, DPRD Demak bersama dinas terkait dan warga terdampak menggelar rapat audiesi di ruang rapat pimpinan.

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, sudah seharusnya peternakan tersebut dihentikan sementara kegiatannya untuk dilakukannya pengkajian ulang ijin usaha tersebut.

"Kita perintahkan untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas di dalam peternakan tersebut, sampai semua perijinannya dilengkapi kalau belum lengkap jangan dibuka," tegas Fahrudin Bisri Slamet.

Peternakan ayam milik NB Barnabas, warga Kota Semarang tersebut, lanjut Slamet, berdiri sejak tahun 2013 tersebut dengan mengajukan ijin peternakan berukuran sedang.

Kapasitasnya sekitar 80 ribu ekor ayam, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 104 ribu ayam. Namun, hal tersebut tidak pernah dilaporkan kepada dinas terkait.

"Harusnya penambahan jumlah ayam dilaporkan kepada dinas terkait dan secara otomatis ada penambahan jumlah ukuran kandang dan itu harus ada ijin resminya," tutur ketua DPRD Demak.

Baca Juga: Dedy Mulyadi Akui Pencitraan Karena Sering Aktif di Medsos, Baginya Pejabat Publik Harus Punya Citra

Dalam kesimpulannya, audiensi tersebut ada hal yang harus dilaksanakan oleh OPD terkait diantaranya, ijin UKL/UPL harus dikaji kembali.

Jika kebutuhan air baku untuk warga sudah terpenuhi dan meminta kepada satpol PP untuk menghentikan sementara kegiatan di peternakan tersebut.

Sementara itu menurut Kepala Desa Sidodadi, Abdul Wahid yang ikut dalam audiensi tersebut mangatakan jika dirinya tidak pernah tahu terkait perijinan apapun terkait peternakan tersebut.

Sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2017 hingga sekarang tidak pernah tahu siapa pemilik peternakan ayam yang berada dekat dengan pemukiman warga dan sekolah tersebut.

"Saya sama sekali tidak tahu dan belum pernah mberikan rekomendasi ijin lingkungan dan ijin apapun terkait peternakan tersebut," ucap Kepala Desa Surodadi.

Dirinya berharap agar peternakan tersebut segera ditutup total atau dipindah ke tempat yang jauh dari lingkungan warga dan fasilitas umum lainnya, mengingat dampak pencemaran lingkungan dari usaha tersebut sangat merugikan masyarakat.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler