Ayo. Pemerintah Kembali Bantu Masyarakat. Berikut Cara Daftar Bantuan BPUM 2021

7 Agustus 2021, 11:50 WIB
Cara cek online BPUM Tahap 3 kapan cair dan berkas pendaftaran bantuan banpres BLT UMKM PNM Mekaar Juli 2021 dapat Rp1,2 juta. /Dok. BRI

Media Purwodadi – Pendaftaran bantuan BPUM 2021 diperpanjang, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) diseluruh Indonesia dan Grobogan khususnya jangan sampai ketinggalan.

Bantuan BPUM diberikan kepada pelaku UMKM tahap dua diperpanjang. Tidak Lama, Daftar Online Banpres hingga tanggal 8 Agustus 2021.

Bantuan untuk mendukung kehidupan pelaku UMKM, proses pendaftaranya tidak ribet dan bisa dilakukan sercara online.

Jika belum dapat bantuan, warga Kabupaten Grobogan khususnya bisa langsung mendaftarkan diri untuk menjadi calon penerima BPUM Grobogan 2021 tahap 2.

Baca Juga: Lama Tidak Pernah Pentas, Ini Jadinya Pemain Barongan Ekstrim Saat Ikut Vaksinasi Covid-19 di Grobogan

Tinggal satu hari sebelum penutupan, warga Kabupaten Grobogan bisa mendaftarkannya secara online.

Berikut tata cara pendaftaran menjadi calon penerima BPUM Grobogan 2021 tahap 2 :

  1. Pada laman website ketik bit.ly/BPUMGrobogan2021
  2. Setelah itu muncul beberapa pertanyaan yang harus diisi.
  3. Sebelum mengisi pertanyaan, masukkan dulu alamat email Anda, karena sistem akan memverifikasi pendaftaran Anda melalui alamat email.
  4. Setelah itu, jawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disediakan di dalam formulir tersebut.
  5. Untuk mengunggah surat keterangan dari desa, KTP, dan KK, kita bisa menggunakan scanner atau foto dari kamera. Lalu file foto dicopy ke Ms. Word dan diubah penyimpanan dalam bentuk PDF.
  6. Setelah tersimpan dalam bentuk PDF ini, bisa diunggah di kolom permintaan unggahan surat keterangan dari desa, KTP dan KK. Jangan lupa klik Upload pada kotak warna biru di sisi kiri.
  7. Terakhir Anda akan mendapatkan email dari BPUM Grobogan sebagai bukti Anda sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM Grobogan 2021 tahap 2.

 Baca Juga: Polres Grobogan Gelar Vaksinasi Massal, Pekerja Seni Senang Dapat Vaksin Covid-19 di GOR Bung Karno

Kemudian, untuk mengecek apakah Anda masuk sebagai calon penerima BPUM Grobogan 2021 tahap 2, bisa dilakukan lewat e-form BRI.

Berikut cara untuk mengeceknya :

  1. Ketik laman website eform.bri.co.id
  2. Pilih BPUM untuk cek BPUM.
  3. Masukkan nomor KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.
  5. Lalu, klik proses Inquiry.
  6. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda harus menyiapkan sejumlah berkas untuk dikumpulkan pada saat pencairan.
  7. Jika nama Anda tidak tercantum, berarti Anda tidak mendapatkan BPUM Grobogan 2021 atau mungkin sudah pernah mendapatkannya di tahap 1.

 Baca Juga: 20 Cara Melihat Pria Sudah Punya Pacar atau Belum, Simak Penjelasannya!

Lalu untuk cara pencairannya, berikut tata cara yang harus Anda perhatikan :

  1. Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda memiliki usaha.
  2. Siapkan fotokopi KTP.
  3. Siapkan fotokopi KK.
  4. Jika Anda memiliki buku tabungan BRI, fotokopi bagian halaman keduanya.
  5. Jika Anda tidak memiliki buku tabungan BRI tidak masalah, yang penting berkas yang dimaksud sudah dipersiapkan.
  6. Kemudian, datang ke Bank BRI terdekat di wilayah Anda. Berikan semua persyaratan kepada petugas.
  7. Selang, Anda didata untuk mendapatkan nomor antrian pengambilan BPUM Grobogan 2021 tahap 2.
  8. Anda akan mendapat pencairan bantuan setelah nomor antrian dipanggil.

 Baca Juga: 9,8 Juta Pelaku UMKM Telah Menerima BPUM, Begini Cara Cek dan Pencairannya!

Bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM dan usahanya terdampak pandemi Covid-19 dan belum mendapatkan BPUM Grobogan pada tahap sebelumnya, segera mendaftar sebelum ditutup pada 8 Agustus 2021 nanti.***

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler