Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Sebut Ada 71 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia dan 4.500 Sakit

- 20 Februari 2024, 07:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Konferensi Pers di Kemenkes RI, Senin 19 Februari 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Konferensi Pers di Kemenkes RI, Senin 19 Februari 2024. /YouTube Kemenkes RI./

Media Purwodadi – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy ari menyebutkan terkait perkembangan penanganan kesehatan para penyelenggara Pemilu 2024. Ada 71 petugas yang meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Hasyim Asy ari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Senin 19 Februari 2024.

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," ujar Hasyim Asy ari , seperti dikutip dari YouTube Kemenkes RI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Selasa 20 Februari 2024, Sebagian Besar Akan Berawan

Menurut Hasyim Asy ari , jumlah tersebut berdasarkan data petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Rincian petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," tambah Hasyim Asy ari.

Untuk petugas penyelenggara pemilu yang sakit terdapat lebih dari 4.500 orang yang terinci dari tingkat PPK, PPS, anggota KPPS, dan Linmas.

Baca Juga: Bagaimana Pengecekan Mandiri Status Bansos CBP Beras 10 Kilogram Penyaluran Februari Ini? Begini Penjelasannya

"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang," terangnya.

Menurut Hasyim Asy ari, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan Ad Hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," tukasnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x