Bagaimana Pengecekan Mandiri Status Bansos CBP Beras 10 Kilogram Penyaluran Februari Ini? Begini Penjelasannya

- 20 Februari 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos program CBP Beras 10 Kilogram.
Ilustrasi penyaluran bansos program CBP Beras 10 Kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Bagi para Keluarga Penerima Manfaat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui status penerima bansos CBP beras 10 kilogram.

Bagaimana cara mengecek secara mandiri untuk melihat status penerima bansos CBP beras 10 kilogram bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan Februari 2024?

Seperti diketahui bahwa bansos CBP Beras 10 Kilogram diperkirakan akan berlanjut pada bulan Februari 2024 dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sebanyak 32 Pemain Terpilih untuk Ikut Gelombang Pertama Seleksi Masuk Timnas U16

Bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bisa segera melihat status penerima bansos CBP beras 10 kilogram pada bulan Februari 2024 ini.

Para Keluarga Penerima Manfaat berhak menerima bansos CBP Beras 10 Kilogram, apabila yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH di bulan Februari 2024.

Bansos CBP Beras 10 kilogram yang disalurkan kepada KPM ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk membantu mereka yang berada di ekonomi menengah ke bawah.

Bansos CBP Beras 10 kilogram ini dilakukan pada bulan September 2023 dengan maksud meringankan keluarga tidak mampu yang saat itu mengalami dampak kenaikan harga beras.

Melansir laman resmi Setda Kabupaten Tegal, Presiden Jokowi memastikan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai ke tangan penerima manfaat.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan serupa akan diupayakan Pemerintah untuk dilanjutkan sampai pada bulan Juni 2024 mendatang. Hanya saja, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi APBN.

“Nanti kalau APBN-nya saya lihat mencukupi, dilanjutkan lagi ke bulan April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo.

Penerima manfaat beras 10 kilogram ini bisa melakukan cek mandiri untuk memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos CBP Beras 10 kilogram ini.

Pengecekan mandiri bisa dilakukan dengan mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id karena penerima manfaat CBP Beras 10 Kilogram ini harus terdaftar melalui database DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: TNI Siap Bantu Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang Tertunda di Papua Tengah

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x